SOSIALISASI TENTANG HUKUM UNTUK MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Lembaga Bantuan Hukum (LBH MATAHATI) Mengadakan sosialisasi tentang pentingnya kita harus mengerti dan sedikit memahami tentang hukum, yang bertempat di Aula Kantor Desa Keboncau. Bersama Ibu Evi Elvia Abdullah SH.,MH. sekaligus sebagai ketua LBH MATAHATI memberikan sosialisasi tentang hukum kepada RT, RW dan Staff Desa Keboncau untuk lebih mengetahui tentang hukum guna untuk mengantisipasi jika ada warganya yang tersandung dengan hukum, jadi setidaknya aparatur pemerintah khususnya para RT dan RW diwilayah dapat memberikan solusi dan pertolongan kepada masyarakat tidak mampu harus bagai mana dan kemana untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin